Alur Pelayanan Surat

Prosedur pengajuan surat di Desa Kalaotoa

1
Persiapan Berkas

Siapkan persyaratan sesuai jenis surat yang diajukan

2
Pengajuan

Ajukan permohonan di kantor desa atau via WhatsApp

3
Verifikasi

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen

4
Pengambilan

Ambil surat yang sudah selesai diproses

Waktu proses biasanya 1-3 hari kerja tergantung jenis surat

Jenis Pelayanan Surat

Pilih jenis surat yang ingin Anda ajukan

Kartu Keluarga
  • Kartu Keluarga lama asli
  • Buku Nikah
  • Kartu Keluarga asli orang tua/mertua
  • Surat pindah (jika pindahan)
  • Surat lahir anak dari RS/Puskesmas
Ajukan via WhatsApp
Akte Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP orang tua
  • Buku Nikah orang tua
  • Surat lahir dari dokter/bidan
Ajukan via WhatsApp
Pengantar Nikah
  • KTP calon pengantin
  • Kartu Keluarga calon pengantin
  • KTP orang tua calon pengantin
  • Akte kelahiran calon pengantin
  • Ijazah terakhir calon pengantin
  • Pas foto 2x3 = 6 lembar, 4x6 = 3 lembar
Ajukan via WhatsApp
Pindah Penduduk
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP
  • Alamat pindah
Ajukan via WhatsApp
Keterangan Ahli Waris
  • KTP masing-masing ahli waris
  • Surat keterangan kematian pemberi warisan
  • Materai 10.000
Ajukan via WhatsApp
Keterangan Hibah
  • KTP pemberi hibah
  • KTP penerima hibah
  • Materai 10.000
  • Bukti kepemilikan pemberi hibah (SPPT/Sertifikat)
  • KTP saksi
Ajukan via WhatsApp

Pertanyaan Umum

Temukan jawaban atas pertanyaan Anda

Waktu proses bervariasi tergantung jenis surat. Untuk surat pengantar biasanya 1 hari kerja, sedangkan untuk surat seperti KK atau Akte Kelahiran membutuhkan waktu 2-3 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap.
Semua pelayanan surat di Desa Kalaotoa tidak dipungut biaya (gratis). Hanya untuk surat-surat tertentu yang memerlukan materai, masyarakat diminta menyediakan materai sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini Anda bisa mengajukan permohonan melalui WhatsApp untuk konsultasi persyaratan. Namun untuk verifikasi dokumen asli dan pengambilan surat tetap harus dilakukan secara langsung di kantor desa.
Jika ada dokumen yang tidak lengkap, petugas akan memberikan informasi tentang dokumen apa yang masih kurang. Proses pembuatan surat akan dimulai setelah semua persyaratan lengkap dan valid.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim pelayanan kami siap membantu Anda selama jam kerja

Hubungi Kami